13 Juli 2026 Devy Eka Nurmalasari 15
Kulon Progo (Humas MTsN6KP) – Mengawali tahun ajaran baru, MTs Negeri 6 Kulon Progo menanamkan nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini kepada murid baru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembekalan materi Tata Tertib Lalu Lintas yang terintegrasi dalam rangkaian Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA), Senin 13/07/2026.
Pihak madrasah sengaja menggandeng Polsek Galur untuk memberikan penyuluhan di masjid madrasah. Kolaborasi ini bertujuan agar seluruh murid baru mendapatkan edukasi yang valid, komprehensif, dan aplikatif langsung dari aparat penegak hukum.
Kepala MTsN 6 Kulon Progo, Muhammad Muslich Purwanto, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pembekalan ini menjadi aspek krusial bagi perkembangan psikologis remaja. Keselamatan di jalan raya berdampak langsung pada kelancaran proses belajar mengajar sehari-hari. Oleh karena itu, pemahaman regulasi lalu lintas wajib ditanamkan sejak hari pertama murid menginjakkan kaki di madrasah.
Aipda Aldawi, S.H. bersama tim dari Polsek Galur menekankan aturan ketat mengenai batasan usia berkendara. Berdasarkan undang-undang, murid tingkat MTs/SMP secara legal belum diizinkan mengendarai sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Merespons hal tersebut, petugas mengimbau para orang tua untuk memprioritaskan antar-jemput anak demi keselamatan bersama.
Selain melarang berkendara di bawah umur, personel Polsek Galur mengedukasi murid mengenai etika keselamatan sebagai pembonceng. Materi mencakup kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) secara benar serta teknik menyeberang jalan yang aman di zona sekolah. Petugas mengemas edukasi ini lewat pendekatan interaktif dan analisis contoh kasus nyata di lapangan untuk menggugah kesadaran murid.
Agenda ini berakhir dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta MATAMUDA untuk berkonsultasi langsung mengenai aturan jalan raya dengan petugas. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas sinergi antara lembaga pendidikan dan kepolisian. (nhc)